Napas Lega bagi Debitur Flores: Bank NTT Siapkan Dua Skema Keringanan Kredit Pascagempa

Terkini 17 Sep 2026 10:15 • 2 min read • 13 views • By HT

Share berita ini

Napas Lega bagi Debitur Flores: Bank NTT Siapkan Dua Skema Keringanan Kredit Pascagempa
Bank NTT Beri Ruang Pemulihan bagi Debitur Terdampak Gempa

KUPANG, Bidik NTT – Bank NTT menyiapkan skema keringanan pembayaran kredit bagi nasabah yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam melewati proses pemulihan ekonomi setelah bencana.


Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan terdapat dua opsi keringanan yang telah dipersiapkan bagi debitur yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026. Opsi pertama berupa penundaan pembayaran pokok kredit selama satu bulan. Sedangkan opsi kedua memberikan penangguhan pembayaran pokok dan bunga selama tiga bulan.


Menurut Charlie, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan waktu kepada debitur yang mengalami gangguan usaha maupun tekanan ekonomi akibat gempa untuk melakukan pemulihan sebelum kembali menjalankan kewajiban kredit seperti biasa.


“Untuk sementara kami sudah menyiapkan skemanya. Penangguhan bisa untuk pokok saja atau pokok dan bunga,” kata Charlie di Kupang, Senin (7/9/2026).


Kendati skema tersebut sudah tersedia, hingga kini belum terdapat debitur yang secara resmi mengajukan permohonan restrukturisasi maupun penangguhan pembayaran kredit kepada Bank NTT.


Bank NTT masih terus memantau kondisi nasabah di sejumlah wilayah yang terdampak gempa. Pemantauan dan pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi usaha debitur sekaligus mengidentifikasi tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana.


Berdasarkan hasil pemantauan sementara, terdapat sekitar 52 hingga 53 nasabah Bank NTT yang teridentifikasi terdampak gempa. Salah satu wilayah yang mengalami dampak cukup signifikan adalah Borong.


Charlie menjelaskan, penerapan skema keringanan tersebut tetap akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Jika tingkat kerusakan dan dampak ekonomi yang dialami debitur lebih besar dari perkiraan awal, Bank NTT akan mempertimbangkan penyesuaian kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah.


“Kita masih melihat efektivitasnya. Kalau dampaknya lebih parah, tentu perlu disiapkan skema yang lebih baik,” ujarnya.


Selain melakukan pendataan internal, Bank NTT juga akan melaporkan data debitur yang terdampak kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini menjadi bagian dari penanganan pembiayaan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.


Melalui kebijakan tersebut, Bank NTT berharap para nasabah di Flores memiliki ruang yang cukup untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan kembali menjalankan aktivitas usaha, tanpa harus menghadapi beban pembayaran kredit secara penuh selama masa pemulihan pascagempa. (HT)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

BidikNTT