Gubernur NTT Lantik Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT, Dorong Penguatan UMKM
KUPANG, BIDIK NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, melantik Dra. Flouri Rita Wuisan, MM, sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Senin (26/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Flouri Rita Wuisan akan menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen selama lima tahun, terhitung sejak 26 Oktober 2026 hingga 25 Oktober 2031.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan perusahaan sekaligus mendorong peningkatan peran strategis Bank NTT dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa soliditas jajaran direksi dan dewan komisaris menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kinerja Bank NTT.
Menurutnya, dengan struktur organisasi yang semakin lengkap, Bank NTT harus mampu meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bank NTT mengemban peran ganda yang sangat strategis. Selain mengejar profit, bank ini wajib menyumbang PAD dan bersinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Melki.
Ia menekankan bahwa orientasi bisnis Bank NTT tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan perusahaan. Bank daerah tersebut juga harus berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat, terutama melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan akses pembiayaan, serta dukungan terhadap sektor-sektor usaha produktif di berbagai wilayah NTT.
Untuk mendukung langkah tersebut, Melki menginstruksikan manajemen Bank NTT agar membangun koordinasi rutin setiap bulan bersama para kepala daerah. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi perkembangan ekonomi di masing-masing wilayah sekaligus mengidentifikasi peluang pembiayaan yang tepat sasaran bagi masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti penyaluran kredit Bank NTT yang dinilai perlu semakin diarahkan pada sektor produktif. Portofolio kredit diharapkan tidak hanya didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga mampu menjangkau pelaku UMKM dan berbagai jenis usaha yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam RUPSLB juga diminta untuk segera ditindaklanjuti agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Digital
Di samping mendorong ekspansi pembiayaan, Melki menegaskan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan Bank NTT.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran harus diterapkan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.
Gubernur juga mengingatkan jajaran direksi dan komisaris agar memperkuat manajemen risiko dan sistem keamanan siber guna mengantisipasi ancaman kejahatan digital maupun potensi penyimpangan keuangan atau fraud.
“Jangan sampai ada uang satu peser pun yang hilang, baik akibat risiko digital maupun fraud. Jaga ketat keamanan sistem digital dan perhebat pengawasan agar potensi penyimpangan bisa ditekan habis,” tegasnya.
Melki turut mendorong percepatan inovasi dan digitalisasi layanan perbankan untuk memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di NTT. Integrasi sistem digital Bank NTT dengan sistem birokrasi pemerintahan juga dinilai penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kepada Flouri Rita Wuisan, Gubernur berharap pengalaman yang dimiliki dalam birokrasi pemerintahan dapat menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi antara Bank NTT, ASN, pemerintah daerah, dan para pelaku ekonomi.
Sebagai Komisaris Independen, Flouri Rita Wuisan memiliki tugas mengawasi kebijakan pengurusan dan jalannya pengelolaan perseroan, serta memberikan nasihat kepada direksi demi kepentingan dan keberlanjutan perusahaan. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dihadiri Sejumlah Kepala Daerah
Pelantikan Komisaris Independen Bank NTT tersebut turut dihadiri para pemegang saham yang terdiri dari kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-NTT.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Sabu Raijua, Bupati Rote Ndao, Bupati Ngada, Bupati Sumba Barat Daya, Wakil Wali Kota Kupang, Bupati Nagekeo, Bupati Flores Timur, Bupati Sikka, Bupati Lembata, dan Bupati Belu.
Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.
Selain para pemegang saham, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Adidoyo Prakoso, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kupang, jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi NTT, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta jajaran direksi dan komisaris Bank NTT.
Melalui penguatan pengawasan, tata kelola, digitalisasi, dan perluasan pembiayaan bagi sektor produktif, Bank NTT diharapkan semakin optimal menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur. (HT)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles